Contoh Perilaku Sadar Aturan (Patuh Pada Hukum) Di Lingkungan Keluarga, Sekolah,Masyarakat Dan Negara
Contoh Sikap Sadar Hukum (Patuh Pada Hukum) di Lingkungan Keluarga, Sekolah,Masyarakat dan Negara
Selamat Datang di Web Pendidikan edukasinesia.com
Hallo sahabat Edukasi Lovers,senang sekali rasanya pada kesempatan kali ini saya sanggup membagikan artikel untuk menambah pengetahuan dan wawasan sahabat Edukasi Lovers semua.Artikel yang akan saya bagikan pada kesempatan kali ini berjudul Contoh Sikap Sadar Hukum (Patuh Pada Hukum) di Lingkungan Keluarga, Sekolah,Masyarakat dan Negara
Berikut Pembahasannya
Sikap menghormati aturan dan bertindak sesuai dengan aturan (kesadaran hukum) harus dibina dan dikembangkan menjadi kebiasaan hidup rakyat Indonesia.Ditengah-tengah gencarnya usaha menegakkan hak asasi manusia, maka diharapkan penyadaran mengenai pentingnya dimensi kewajiban dan tanggung jawab asasi manusia.Pada hakikatnya keadilan aturan terletak pada keseimbangan kekerabatan antara hak dan kewajiban.Setidaknya, ada empat aspek pembentuk kesadaran aturan yang sanggup membantu kita dalam melihat sejauh mana perkembangan kesadaran aturan masyarakat.Keempat aspek tersebut antara lain sebagai berikut.
1) Pengetahuan aturan masyarakat
2) Pemahaman terhadap kaidah-kaidah hukum
3) Sikap terhadap norma hukum
4) Perilaku aturan warga masyarakat
Dalam suatu negara hukum, semestinya keempat aspek kesadaran aturan tersebut sudah terwujud dengan cukup baik.Dengan demikian aturan bisa ditegakkan dan tujuan aturan sanggup tercapai.Namun, bagaimanakah kenyataannya dalam masyarakat kita?.Kondisi kesadaran aturan bangsa kita ketika ini masih diwarnai oleh sikap mengabaikan hukum, atau cenderung memandang seperti tidak ada hukum.Lebih memprihatinkan lagi, pengabaian aturan ini tidak hanya dilakukan oleh masyarakat awam.Sikap abai itu juga dilakukan oleh kelompok masyarakat yang tahu hukum, bahkan termasuk para penegak aturan itu sendiri sehingga pengembangan kesadaran aturan dan budaya aturan masyarakat perlu terus dilakukan , baik itu melalui jalan masuk pendidikan masyarakat, media komunikasi massa, maupun pendidikan di sekolah.Setiap orang bekerjsama bisa terlibat dalam upaya mewujudkan budaya sadar hukum.Kita sanggup memulainya dengan mengerjakan tindakan-tindakan yang sederhana di lingkungan keluarga, sekolah, masyarakat, dan juga di lingkungan negara, contohnya menyerupai berikut ini.
1.Contoh Sikap Sadar Hukum (Patuh Pada Hukum) di Lingkungan Keluarga
Setiap anggota keluarga harus sanggup menyebarkan kesadaran diri dengan membiasakan berperilaku menyerupai di bawah ini
a) Menjaga nama baik keluarga dengan tidak melaksanakan hal-hal yang kurang terpuji.
b) Mentaati aturan yang berlaku dalam keluarga
c) Menghormati semua anggota keluarga
d) Setiap keluarga wajib mempunyai kartu keluarga (KK)
e) Setiap keluarga melengkapi diri dengan adanya sertifikat kelahiran
Kesadaran aturan sanggup juga dikembangkan oleh setiap siswa sekolah dengan membiasakan diri melaksanakan perilaku-perilaku menyerupai berikut ini.
a) Mentaati peraturan yang berlaku di sekolah (seperti membayar uang manajemen sekolah sempurna waktu, menggunakan seragam sekolah dengan rapi, dan tidak terlambat tiba di sekolah).
b) Disiplin dalam berguru di dalam kelas.
c) Mengikuti upacara bendera setiap hari senin dan hari penting lainnya.
d) Menghormati guru, siswa lain, dan semua warga di sekolah.
Perilaku-perilaku yang mencerminkan sikap sadar aturan di lingkungan masyarakat antara lain sebagai berikut.
a) Menjaga nama baik di lingkungan masyarakat
b) Menghormati sesama warga masyarakat
c) Taat dan patuh terhadap aturan-aturan masyarakat
d) Bertindak sesuai dengan norma-norma yang ada
e) Selalu memelihara ketertiban, keamanan, dan ketenteraman di lingkungan masyarakat.
Bentuk sadar aturan dalam ruang lingkup kenegaraan antara lain yakni sebagai berikut.
a) Menjaga nama baik bangsa dan negara
b) Taat dan patuh dalam menjalankan aturan-aturan yang dikeluarkan oleh negara, contohnya membayar pajak dan mematuhi aturan kemudian lintas di jalan.
c) Saling menghormati antar sesama warga negara
Berikut ini ialah langkah-langkah yang sanggup dilakukan dalam menerapkan nilai, norma, dan hukum.
a. Pembiasaan
Penerapan nilai, norma, dan aturan sebagai suatu adaptasi (pembudayaan) merupakan hal yang mendasar.Jika penerapan nilai, norma, dan aturan sudah menjadi sebuah budaya, maka hal tersebut merupakan cermin mental dan abjad suatu bangsa.
b. Sosialisasi dan Komunikasi
Penanaman nilai, norma, dan aturan memerlukan sosialisasi dan komunikasi sehingga akan melahirkan pencerahan.Hal ini akan menghindari terjadinya misskomunikasi dalam penerapan nilai, norma dan hukum.
c. Contoh dan Teladan
Orangtua, pemimpin, dan tokoh agama ataupun pendidik harus bisa menjadi pola yang baik bagi generasi mendatang maupun masyarakat.Jangan hingga mereka menjadi pola yang jelek dalam penanaman nilai, norma, dan hukum.Keteladanan memerlukan kesabaran dan keikhlasan alasannya ialah hasil dari keteladanan tidak pribadi sanggup dirasakan oleh masyarakat.Prosesnya memerlukan waktu yang sangat panjang.
d. Penyadaran
Masyarakat memerlukan penyadaran akan pentingnya nilai, norma, dan aturan dalam kehidupan bersama.Penyadaran sanggup dilakukan melalui banyak sekali media ataupun warta oleh pemerintah dan masyarakat yang ikut bertanggung jawab akan generasi mendatang yang sadar hukum.
e. Pengawasan
Pengawasan terhadap penerapan nilai, norma, dan aturan sanggup dilakukan oleh pemerintah dan masyarakat.Tujuannya ialah biar penerapan nilai, norma, dan aturan tidak menyimpang dari nilai, norma, dan aturan yang sudah disepakati bersama.
f. Sanksi yang Tegas (Hukuman)
Sanksi yang tegas dan mendidik diharapkan untuk penegakan terhadap adanya penyimpangan nilai, norma dan aturan sehingga bagi siapa pun yang menyimpang dari aturan harus diberi eksekusi yang sesuai dengan aturan yang berlaku.Sanksi yang dijalankan tidak tegas berakibat (preseden) jelek dalam penerapan nilai, norma, dan aturan di masyarakat.Dengan demikian, diharapkan masyarakat mempunyai kesadaran bahwa penyimpangan terhadap nilai, norma, dan aturan bukan hanya berakibat jelek bagi kehidupan sosialnya, melainkan merupakan kejahatan terhadap hati nurani manusia.
Demikianlah Artikel lengkap yang berjudul Contoh Sikap Sadar Hukum (Patuh Pada Hukum) di Lingkungan Keluarga, Sekolah,Masyarakat dan Negara.Semoga sanggup bermanfaat bagi Sobat Edukasi Lovers semuanya.Jika artikel ini bermanfaat sudi kiranya bagi sahabat semua untuk mengelike dan membagikan artikel ini untuk menjaga kelangsungan blog ini menjadi lebih baik.Jika ada permintaan,pertanyaan,kritik,maupun saran,silahkan berikan komentar sahabat semua di kolom komentar di bawah ini.
Terima Kasih…
Salam Edukasi…





Comments
Post a Comment