Mekanisme Dan Biro Sosialisasi Budaya Politik Beserta Penjelasannya
Mekanisme dan Agen Sosialisasi Budaya Politik Beserta Penjelasannya
![]() |
| Mekanisme dan Agen Sosialisasi Budaya Politik |
Selamat Datang di Web Pendidikan edukasinesia.com
Hallo teman Edukasi Lovers,senang sekali rasanya pada kesempatan kali ini saya sanggup membagikan artikel untuk menambah pengetahuan dan wawasan teman Edukasi Lovers semua.Artikel yang akan saya bagikan pada kesempatan kali ini berjudul Mekanisme dan Agen Sosialisasi Budaya Politik Beserta Penjelasannya.
Berikut Pembahasannya:
![]() |
| Mekanisme Sosialisasi Budaya Politik |
Mekanisme sosialisasi pengembangan budaya politik sama dengan prosedur sosialisasi politik, alasannya ialah budaya politik terbentuk melalui proses sosialisasi politik. Mekanisme sosialisasi budaya politik mengandung pengertian berupa cara-cara atau teknik penanaman atau pembentukan nilai-nilai politik kepada individu atau anggota masyarakat untuk memperkuat dan mengarahkan orientasi politik yang telah ada dalam dirinya. Robert Le Vine sebagaimana dikutip oleh Michael Rush dan Philip Althoff (dalam bukunya yang berjudul Pengantar Sosiologi Politik, 2003:38) menyampaikan terdapat tiga prosedur sosialisasi pengembangan budaya politik, yaitu imitasi, instruksi, dan motivasi. Imitasi, yakni proses sosialisasi melalui peniruan terhadap sikap yang ditampilkan individu-individu lain, dan merupakan hal yang amat penting dalam sosialisasi pada masa kanak-kanak. Instruksi mengacu pada proses sosialisasi melalui proses pembelajaran baik secara formal yakni di sekolah, secara informal (pendidikan di keluarga), maupun secara nonformal (diskusi-diskusi kelompok, organisasi dan sebagainya). Sedangkan motivasi, merupakan prosedur proses sosialisasi yang dikatikan dengan pengalaman individu pada umumnya yang secara pribadi mendorong dirinya untuk berguru dari pengalaman-pengalamannya mengenai tindakan-tindakan yang sesuai dengan sikap-sikap dan pendapatnya sendiri.Ketiga prosedur di atas tidak sanggup berjalan tanpa dibantu oleh agen-agen atau lembaga-lembaga yang bertugas menjalankan sosialisasi politik.Berikut ini merupakan beberapa agen-agen sosialisasi politik.
1) Keluarga (family)
Keluarga merupakan biro pertama yang sangat memilih contoh pembentukan nilai-nilai politik bagi seorang individu. Di dalam keluarga ditanamkan bagaimana cara menghargai kewenangan ayah dan ibu serta orang yang lebih tua.Selain itu pula, ditanamkan nilai-nilai atau keyakinan politik dari orang renta baik secara pribadi ataupun tidak langsung. Anak sanggup mendengarkan pembicaraan orang renta mengenai partai politik atau organisasi kawasan kedua orang tuanya menjalankan kegiatan politiknya, serta partai politik yang dipilih oleh orang tuanya dalam pemilihan umum terakhir. Anak juga sanggup menyaksikan peristiwa-peristiwa politik yang diminati kedua orang tuanya Misalnya, bila orang tuanya menyukai partai politik tertentu, tentu saja atribut partai politik tersebut (seperti logo, simbol, seragam, bendera atau pamflet) akan terpasang di rumah. Dari sinilah nilai-nilai politik ditanamkan kepada anak dan sikap serta orientasi politik anak sudah mulai terbentuk. Sebuah keluarga yang selalu menekankan kepatuhan dan hormat kepada orang renta secara kental bahkan berlebihan, sanggup jadi di dalam keluarga tersebut akan terbentuk budaya politik parokial atau subjek. Sedangkan bila sebuah keluarga terbuka dan memperlihatkan peluang kepada anak untuk ikut terlibat dalam diskusi keluarga dan orang renta membuka dirinya untuk dikritisi anaknya, maka sanggup jadi di dalam keluarga tersebut akan terbentuk budaya politik partisipan atau budaya politik demokratik.
2) Sekolah
Ketika waktu masuk sekolah, disadari atau tidak, anak pun sudah berguru wacana nilai-nilai, norma dan atribut negaranya. Proses pengetahuan politik siswa mulai terbentuk sejak Taman Kanak-Kanak. Di sekolah ada gambar Presiden, Wakil Presiden, dan tidak jarang dipasang juga gambar tokoh-tokoh yang lain. Ketika memasuki SD (SD) hingga ke jenjang sekolah menengah (SMP/ MTs dan SMA/SMK/MAK) bahkan perguruan tinggi, pemahaman nilai-nilai politik siswa terus ditingkatkan terutama melalui mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan. Dengan demikian siswa telah memperoleh pengetahuan awal wacana kehidupan politik secara dini dan nilai-nilai politik yang benar dari sudut pandang akademis.
3) Partai Politik
Konsep partai politik tentunya sudah sering teman dengar. Di setiap negara demokratis, tentu saja terdapat partai politik. Di Indonesia juga terdapat partai politik.Menurut Pasal 1 angka 1 Undang-Undang RI Nomor 2 Tahun 2011 wacana Perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 wacana Partai Politik menegaskan bahwa partai politik ialah organisasi yang bersifat nasional dan dibuat oleh sekelompok warga negara Indonesia secara sukarela atas dasar kesamaan kehendak dan harapan untuk memperjuangkan dan membela kepentingan politik anggota, masyarakat, bangsa, dan negara, serta memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia menurut Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.Secara umum partai politik memiliki fungsi sebagai sarana:
a. Komunikasi politik
Dengan fungsi ini partai politik berperan sebagai penyalur aspirasi rakyat, menggabungkan banyak sekali kepentingan dan merumuskan kepentingan yang menjadi dasar kebijaksanaannya.Selanjutnya partai politik akan memperjuangkan semoga aspirasi rakyat tersebut sanggup dijadikan kebijakan umum oleh pemerintah.
b. Sosialisasi Politik
Dengan fungsi ini partai politik berperan sebagai sarana untuk memperlihatkan penanaman nilai-nilai, norma dan sikap serta orientasi terhadap duduk perkara politik tertentu.Partai politik mendidik anggota-anggotanya untuk menjadi insan yang sadar akan tanggung jawabnya sebagai warga negara dan menempatkan kepentingan pribadi di bawah kepentingan nasional. Sosialisasi politik yang dilakukan partai politik biasanya dalam bentuk ceramah-ceramah penerangan, kursus kader dan sebagainya.
c. Rekruitmen Politik
Dengan fungsi ini partai politik mencari dan mengajak orang-orang berbakat untuk turut aktif dalam kegiatan politik sebagai anggota-anggota dari partai.
d. Pengatur Konflik
Dengan fungsi ini partai politik berfungsi untuk mengatasi banyak sekali macam konflik yang muncul sebagai konsekuensi dari negara demokrasi yang di dalamnya terdapat persaingan dan perbedaan pendapat. Sementara itu dalam Pasal 11 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 2 Tahun 2008 wacana Partai Politik disebutkan bahwa Partai Politik berfungsi sebagai sarana:
a) Pendidikan politik bagi anggota dan masyarakat luas semoga menjadi warga negara Indonesia yang sadar akan hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara;
b) Penciptaan iklim yang aman bagi Persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia untuk kesejahteraan masyarakat;
c) Penyerap, penghimpun, dan penyalur aspirasi politik masyarakat dalam merumuskan dan menetapkan kebijakan negara;
d) Partisipasi politik warga negara Indonesia
e) Rekrutmen Politik dalam proses pengisian jabatan politik melalui prosedur demokrasi dengan memperhatikan kesetaraan dan keadilan gender.
4) Media Lainnya
![]() |
| Media Lainnya |
Selain sarana keluarga, sekolah dan partai politik, sosialisasi politik juga sanggup dilakukan melalui insiden sejarah yang telah berlangsung (perjuangan tokoh-tokoh politik pada masa lampau). Selain itu juga individu sanggup memperoleh sosialisasi politik dari media massa, termasuk televisi, radio, majalah dan surat kabar, serta sanggup mengikuti banyak sekali seminar, obrolan dan debat politik yang pada hakikatnya merupakan sarana sosialisasi politik.
Demikianlah Artikel lengkap yang berjudul Mekanisme dan Agen Sosialisasi Budaya Politik Beserta Penjelasannya.Semoga sanggup bermanfaat bagi Sobat Edukasi Lovers semuanya.Jika artikel ini bermanfaat sudi kiranya bagi teman semua untuk mengelike dan membagikan artikel ini untuk menjaga kelangsungan blog ini menjadi lebih baik.Jika ada permintaan,pertanyaan,kritik,maupun saran,silahkan berikan komentar teman semua di kolom komentar di bawah ini.
Terima Kasih…
Salam Edukasi…



Comments
Post a Comment