Perkembangan Politik, Hukum, Dan Ekonomi Pada Abad Reformasi Beserta Penjelasannya Terlengkap
Perkembangan Politik, Hukum, dan Ekonomi pada Masa Reformasi Beserta Penjelasannya Terlengkap
Selamat Datang di Web Pendidikan edukasinesia.com
Hallo sahabat Edukasi Lovers,senang sekali rasanya pada kesempatan kali ini saya sanggup membagikan artikel untuk menambah pengetahuan dan wawasan sahabat Edukasi Lovers semua.Artikel yang akan saya bagikan pada kesempatan kali ini berjudul Perkembangan Politik, Hukum, dan Ekonomi pada Masa Reformasi Beserta Penjelasannya Terlengkap
Berikut Pembahasannya
a. Kebijakan Politik, Hukum, dan Ekonomi
Sejak dilantik sebagai Presiden RI ketiga pada tanggal 21 Mei 1998, Presiden B.J. Habibie segera melaksanakan banyak sekali kebijakan untuk melaksanakan amanat reformasi.Selanjutnya, Presiden Habibie melaksanakan penyusunan kabinet gres yang diberi nama Kabinet Reformasi Pembangunan.Kabinet gres tersebut mencerminkan banyak sekali unsur kekuatan sosial politik dalam masyarakat, ibarat unsur ABRI, Golkar, PPP, PDI, unsur daerah, kaum intelektual, akademi tinggi, dan forum swadaya masyarakat.Tugas kabinet Reformasi Pembangunan yakni melaksanakan amanat reformasi di bidang ekonomi, politik, dan hukum.Selain itu, kabinet Reformasi Pembangunan juga diharapkan bisa mengambil langkah-langkah proaktif, untuk mengembalikan jalannya pemerintahan dan pembangunan yang terkena efek krisis ekonomi.Oleh alasannya yakni itu, sasaran kabinet Reformasi Pembangunan yakni peningkatan kualitas, produktivitas, dan daya saing ekonomi rakyat dengan menunjukkan peranan yang lebih luas lagi tumbuhnya perusahaan-perusahaan kecil, menengah, dan koperasi yang telah terbukti tangguh menghadapi krisis ekonomi.Tugas pokok kabinet Reformasi Pembangunan yakni menyiapkan proses reformasi di beberapa bidang, antara lain sebagai berikut.
1) Bidang Politik
Program kerja kabinet Reformasi Pembangunan di bidang politik yakni merevisi banyak sekali perundang-undangan warisan Orde Baru (ORBA) dalam rangka meningkatkan kualitas kehidupan berpolitik dan melaksanakan pemilu yang diamanatkan dalam garis-garis besar haluan negara (GBHN)
2) Bidang Hukum
Program kerja kabinet Reformasi Pembangunan bidang aturan yakni meninjau kembali Undang-Undang Subversi.
3) Bidang Ekonomi
a) Mempercepat penyelesaian penyusunan undang-undang antimonopoli dan persaingan tidak sehat
b) Merevisi rancangan anggaran pendapatan dan belanja negara (RAPBN).
c) Revitalisasi forum perbankan dan keuangan nasional.
d) Melaksanakan semua komitmen yang telah disepakati dengan kreditur pihak luar negeri, ibarat melaksanakan jadwal reformasi ekonomi sesuai dengan akad dengan IMF.
e) Menjunjung tinggi kerja sama-kerja sama regional dan internasional yang telah dilaksanakan Indonesia.
Namun, kabinet Reformasi Pembangunan pimpinan Presiden B.J. Habibie ini tidak berumur panjang.Sidang Umum MPR pada tanggal 19 Oktober 1999 menolak laporan pertanggungjawaban Presiden B.J. Habibie yang disampaikan pada tanggal 16 Oktober 1999.Faktor penting yang mengakibatkan ditolaknya laporan pertanggungjawaban Presiden B.J. Habibie yakni patut diduga bahwa Presiden menguraikan indikator pertumbuhan ekonomi yang tidak akurat dan manipulatif.Meskipun singkat, selama pemerintahan Habibie juga tercatat banyak sekali prestasi yang telah dicapai, ibarat penyelenggaraan Sidang spesial MPR, penyelenggaraan Pemilihan Umum 1999 yang demokratis, dan reformasi di bidang politik, sosial, budaya, hukum, dan ekonomi.Di bidang sosial budaya, pemerintahan Habibie telah mengeluarkan kebijakan kebebasan kepada pers sehingga semasa pemerintahan Habibie banyak sekali bermunculan media massa.Salah satu ciri kebijakan politik kabinet Reformasi Pembangunan yakni diberikannya amnesti dan penghapusan kepada tahanan politik dan narapidana politik masa Orde Baru, ibarat Sri Bintang Pamungkas dan Mochtar Pakpahan.Pada masa kabinet Reformasi Pembangunan kebebasan berpolitik masyarakat dibuka selebar-lebarnya sehingga menjelang pemilihan umum telah lahir 141 partai politik baru.Selain itu, adanya kekhawatiran masyarakat dan para analis politik akan terjadinya kerusuhan dalam pemilu 1999 tidak terbukti.Namun, di samping banyak sekali prestasi yang telah dicapai tersebut, pemerintahan B.J. Habibie juga masih menyisakan beberapa masalah.Misalnya, penuntasan masalah korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) mantan Presiden Suharto dan kroni-kroninya, lambatnya pemulihan ekonomi, banyaknya kasus-kasus korupsi, dan pelanggaran hak asasi insan (HAM) yang terjadi di Aceh, Papua, Ambon, Sambas, Kupang, Banyuwangi, dan masalah Semanggi 1.
b. Lepasnya Timor Timur dari Indonesia
Salah satu peristiwa penting yang terjadi pada masa pemerintahan Presiden Habibie yakni lepasnya Timor Timur dari pangkuan bumi peritiwi (Indonesia).Untuk menuntaskan masalah Timor-Timur, pemerintahan B.J. Habibie telah menunjukkan dua opsi, yakni otonomi khusus atau merdeka.Pada tanggal 27 Januari 1999, pemerintah mengumumkan kebijakan gres mengenai penyelesaian masalah Timor Timur berupa kemungkinan pemisahan diri Timor Timur secara adil, damai, bermartabat, dan konstitusional.Di tingkat internasional, pada tanggal 5 Mei 1999 dilangsungkan penandatanganan akad penentuan pendapat di Timor Timur antara Menlu RI Ali Alatas, Menlu Portugal Jaime Gama disaksikan oleh Sekjen PBB Kofi Annan di New York.Selanjutnya, guna menindaklanjuti isi persetujuan New York, pemerintah membentuk Satuan Tugas Pelaksanaan Penentuan Pendapat di Timor Timur (Satgas P3TT) yang memulai tugasnya pada tanggal 1 Juni 1999 dipimpin Duta Besar Agus Tarmidzi.Pada tanggal 3 Juni 1999, UNAMET (United Nations Assistance Mission in East Timor), yakni sebuah tubuh PBB untuk Timor Timur dipimpin oleh Ian Martin secara resmi didirikan di Dili untuk mengawasi dan menyelenggarakan penentuan pendapat.Dengan difasilitasi PBB, pelaksanaan penentuan pendapat di Timor Timur pada tanggal 30 Agustus 1999 sanggup berlangsung secara kondusif dan damai.Namun, dalam jajak pendapat mengenai status Timor Timur tersebut diperoleh hasil dominan rakyat Timor Timur menginginkan lepas atau merdeka dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).Berdasarkan hasil penentuan pendapat yang diumumkan pada tanggal 4 September 1999, 78,5 persen rakyat Timor Timur menentukan untuk merdeka dan lepas dari pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).Hasil jajak pendapat tersebut memang mengejutkan banyak pihak di Indonesia, yang sebelumnya memperkirakan hasilnya akan dimenangkan oleh kelompok prointegrasi.Selanjutnya, pada tanggal 31 Agustus 1999 pecah kerusuhan di Timor Timur.Kerusuhan tersebut pecah dipicu oleh ketidakpuasan kelompok prointegrasi atas kekalahannya dalam jajak pendapat.Dalam kerusuhan tersebut terjadi perusakan, pembakaran, penembakan, dan pembunuhan di seluruh Timor Timur.Selanjutnya, pemerintah segera menerapkan sistem darurat militer di Tim-Tim pada tanggal 9 September 1999.Pada tanggal 12 September 1999, Presiden B.J. Habibie menyetujui masuknya Pasukan Pemelihara Perdamaian PBB Interfet (International Force for East Timor) guna bantu-membantu dengan Tentara Nasional Indonesia melaksanakan kolaborasi keamanan di Timor Timur.Berdasarkan hasil penentuan pendapat rakyat Timor Timur, dalam Sidang Umum MPR tahun 1999, telah disetujui untuk mencabut Tap MPR No. VI/MPR/1978 ihwal integrasi Timor Timur ke dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia melalui Tap. MPR No. V/MPR/1999.Pada tanggal 25 Oktober 1999, pemerintah secara resmi menyerahkan Timor Timur kepada PBB dan semenjak tanggal 30 Oktober 1999 Timor Timur secara resmi telah terpisah dari Indonesia.
c. Pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 1999
Pada tanggal 7 Juni 1999 dilaksanakan Pemilihan umum yang diikuti oleh 48 partai.Pemilihan Umum (Pemilu) 1999 menghasilkan lima pemenang, yaitu PDIP, Golkar, PPP, PAN, dan PKB.Berdasarkan hasil Pemilihan Umum 1999, disusunlah keanggotaan MPR yang berjumlah 700 orang dengan komposisi 500 orang anggota dewan perwakilan rakyat dan 200 orang utusan tempat dan utusan golongan.Penyusunan anggota MPR tersebut menghasilkan 11 fraksi dan menentukan Amien Rais sebagai Ketua MPR serta Akbar Tanjung sebagai Ketua DPR.Selanjutnya, diselenggarakan SU MPR pada tanggal 4-19 Oktober 1999.Dalam pemungutan bunyi untuk menentukan Presiden dan Wapres terpilih Abdurrahman Wahid sebagai Presiden dan Megawati Soekarnoputri sebagai Wapres RI.Pelantikan Abdurrahman Wahid sebagai Presiden RI keempat dilaksanakan pada tanggal 20 Oktober 1999.Sidang Umum MPR juga berhasil membuat sembilan ketetapan dan melaksanakan amandemen terhadap Undang-Undang Dasar 1945.
a. Terbentuknya Kabinet Persatuan Nasional I
Kabinet Persatuan Nasional I yang dilantik pada tanggal 29 Oktober 1999 oleh Wapres Megawati terdiri atas 35 orang menteri ataupun setingkat menteri.Namun, meskipun pembentukan kabinet tersebut merupakan hasil kompromi dari sejumlah elite politik, pada tanggal 23 Agustus 2000, presiden mengumumkan susunan kabinet gres hasil reshuffle sehingga kabinet Persatuan Nasional I dinyatakan demisioner.Kabinet Persatuan Nasional I hanya bertahan selama 10 bulan alasannya yakni selama pemerintahan Presiden Gus Dur, energi anggota kabinet banyak terkuras alasannya yakni mundurnya beberapa menteri dan adanya menteri-menteri yang diberhentikan.Di samping itu, muncul ketegangan antara Presiden dan Dewan Perwakilan Rakyat alasannya yakni adanya beberapa komentar negatif Presiden Gus Dur terhadap kinerja DPR.
b. Konflik Presiden-DPR
Dihapuskannya Departemen Penerangan dan Departemen Sosial mengakibatkan reaksi keras dari dewan perwakilan rakyat atas pembubaran kedua departemen tersebut.Selanjutnya, dewan perwakilan rakyat memakai hak interpelasinya guna meminta keterangan kepada Presiden.DPR menilai presiden mengambil kebijakan tersebut tanpa berkonsultasi terlebih dahulu dengan DPR.Presiden Gus Dur dalam sidang pleno dewan perwakilan rakyat menyatakan tidak akan mencabut kembali kebijaksanaannya itu dan menyebut dewan perwakilan rakyat ibarat “taman kanak-kanak”.Oleh sebagian anggota DPR, pernyataan Presiden tersebut dianggap telah melecehkan forum DPRPeristiwa ini merupakan awal perseteruan di antara Presiden Gus Dur dengan DPR.Dalam Sidang Tahunan MPR pada tanggal 7 hingga 12 Agustus 2000, Presiden Gus Dur diwakili Menteri Sekretaris Kabinet memberikan laporan tahunan.Namun, progress report Presiden Gus Dur ditanggapi dengan rasa tidak puas sebagian besar fraksi MPR terhadap kinerja Presiden.Dalam pidato jawabannya atas pemandangan umum fraksi-fraksi, Presiden Gus Dur menyatakan akan menugaskan Wapres Megawati untuk melaksanakan tugas-tugas teknis pemerintahan sehari-hari, menyusun aktivitas kerja kabinet, dan menetapkan fokus serta prioritas pemerintahan yang pelaksanaannya akan dipertanggungjawabkan kepada presiden.Selain masalah tersebut, dalam laporan tahunannya presiden melaporkan akan segera merombak kembali kabinetnya.
c. Proses Pelengseran Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur)
Pada tanggal 23 Agustus tahun 2000, sesudah Presiden Gus Dur mengadakan sidang kabinet terakhir kabinet Persatuan Nasional II, Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) mengumumkan perombakan kabinet di Istana Merdeka.Namun, Presiden tidak didampingi Wapres Megawati Soekarnoputri.Ketidakhadiran Wapres Megawati Soekarnoputri tersebut mengundang tanda tanya banyak pihak.Akibat pengumuman susunan kabinet gres tersebut, nilai tukar rupiah di pasar antarbank di Jakarta kembali melemah terhadap dolar AS.Meskipun Presiden bersikeras bahwa susunan kabinet itu berasal dari kalangan andal atau profesional serta didukung sepenuhnya oleh PPP, Golkar, ataupun PDIP, namun pengumuman kabinet gres tersebut disambut rasa terkejut dan kecewa sejumlah tokoh politik.Meskipun kompetensi personalia kabinet tersebut diragukan beberapa kalangan, kesannya kabinet Persatuan Nasional II dilantik juga oleh Wapres Megawati Soekarnoputri pada tanggal 26 Agustus 2000.Ketegangan antara Presiden Gus Dur dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mulai meningkat ketika munculnya masalah dugaan keterlibatan Presiden Gus Dur dalam pencairan dan penggunaan dana Yayasan Dana Kesejahteraan Karyawan (Yanatera) Bulog sebesar 35 milyar dan dana pertolongan Sultan Brunei Darussalam sebesar 2 juta dollar AS yang lebih dikenal dengan nama skandal Bullogate dan Bruneigate.Atas dasar temuan skandal tersebut, dewan perwakilan rakyat membentuk Panitia Khusus (Pansus) guna memeriksa masalah Bullogate dan Bruneigate.Meskipun pembentukannya dinilai ilegal oleh Presiden, namun dewan perwakilan rakyat dalam rapat paripurna pada tanggal 29 Januari 2001 mendapatkan laporan hasil kerja Pansus Bullogate dan Bruneigate secara aklamasi.Dalam kesimpulannya, Pansus Bullogate dan Bruneigate yang diketuai oleh Bachtiar Chamsyah dari PPP menyatakan bahwa Presiden Abdurrahman Wahid patut diduga berperan dalam pencairan dana dan penggunaa dana Yanatera Bulog serta dinyatakan inkonsistensi dalam pernyataannya mengenai ajaran dana dari Sultan Brunei.Kasus Bullogate mengakibatkan forum Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengeluarkan teguran keras kepada Presiden dalam bentuk memorandum I hingga II.Intinya biar Presiden Gus Dur kembali bekerja sesuai dengan Garis Besar Haluan Negara (GBHN) yang telah diamanatkan.Pada Tanggal 1 Februari 2001, dewan perwakilan rakyat mengadakan rapat paripurnanya kembali untuk menunjukkan tanggapan dalam pemandangan umum fraksi-fraksi atas hasil kerja pansus tersebut.Dalam rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua dewan perwakilan rakyat Sutardjo Surjoguritno (Fraksi PDI-P) tersebut, dewan perwakilan rakyat kesannya menetapkan untuk mengeluarkan memorandum pertama kepada Presiden Abdurrahman Wahid.Dari 445 anggota dewan perwakilan rakyat yang hadir dalam rapat, 393 anggota dewan mendapatkan hasil penyelidikan Panitia Khusus (Pansus), sedangkan 51 anggota Dewan Perwakilan Rakyat yang berasal dari Fraksi PKB serta PDKB menolak.Selanjutnya, melalui Keputusan dewan perwakilan rakyat No. XXXVI tanggal 1 Februari 2001, dewan perwakilan rakyat secara resmi menyetujui dan mendapatkan hasil kerja Pansus Bullogate dan Bruneigate.Adapun tindak lanjut dari keputusan ini, antara lain yakni sebagai berikut.
1) Berdasarkan Ketetapan MPR No. III/MPR/1978 Pasal 7, dewan perwakilan rakyat memberikan memorandum untuk mengingatkan bahwa Presiden Abdurrahman Wahid telah melanggar haluan negara, antara lain
a) Melanggar Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 9 ihwal Sumpah Jabatan;
b) Melanggar Ketetapan MPR No. XI/MPR/1998 ihwal Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme.
2) Hal-hal yang berkaitan dengan dugaan adanya pelanggaran hukum, dewan perwakilan rakyat menyerahkan problem ini untuk diproses sesuai ketentuan aturan yang berlaku.
Pada tanggal 28 Maret 2001, Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) kesannya menjawab memorandum pertama dewan perwakilan rakyat di depan Sidang Paripurna DPR.Dalam jawabannya yang dibacakan oleh Menteri Kehakiman dan HAM Baharuddin Lopa, Presiden menganggap memorandum sebagai kenyataan politik yang tidak sanggup dihindarkan.Namun, Presiden tidak mendapatkan isi memorandum tersebut alasannya yakni tidak memenuhi alasan konstitusional.Dalam jawabannya tersebut, Presiden tetap menyatakan dirinya tidak bersalah dalam masalah Bullogate dan Bruneigate.Presiden juga menyatakan adanya kecendrungan perlakuan tidak adil dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang hanya ingin menjatuhkan dirinya dengan alasan-alasan yang dipaksakan.Karena Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) tidak mengindahkan peringatan dari DPR, maka dewan perwakilan rakyat meminta MPR menggelar Sidang spesial untuk meminta pertanggungjawaban kinerja Presiden.Upaya pelengseran Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) semakin menguat sesudah adanya kebijakan Presiden untuk mengangkat Komjen Pol. Chaeruddin Ismail sebagai pejabat sementara Kapolri menggantikan Jenderal S. Bimantara.Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menganggap peresmian Kapolri tersebut telah melanggar haluan negara dan membahayakan keselamatan negara serta membuat dualisme kepemimpinan POLRI.Sesuai aturan yang berlaku, pengangkatan jabatan setingkat Kapolri menjadi hak prerogatif Presiden.Namun, Presiden harus tetap berkoordinasi dengan DPR.
Pada rapat pimpinan dewan perwakilan rakyat tertanggal 20 Juli 2001 pukul 21.00 WIB, dihasilkan keputusan untuk mempercepat Sidang spesial MPR tanggal 21 Juli 2001 dan mengundang Presiden untuk menunjukkan pertanggungjawabannya pada tanggal 23 Juli 2001.Pada perkembangan selanjutnya, para pimpinan partai besar menemui Wapres Megawati Soekarnoputri tanggal 22 Juli 2001 untuk menunjukkan dorongan moril biar Wapres Megawati bersedia memegang tampuk pimpinan nasional.Presiden Gus Dur dalam menanggapi planning Sidang spesial MPR ini berusaha mencari kompromi politik yang sama-sama menguntungkan.Namun, kalau hingga tanggal 31 Juli 1998 kompromi ini tidak didapatkan, Presiden Gus Dur akan menyatakan negara dalam keadaan bahaya.MPR berencana menggelar Sidang spesial mulai tanggal 21 Juli 2001.Presiden direncanakan akan menunjukkan laporan pertanggungjawabannya pada tanggal 23 Juli 2001.Namun, Presiden menolak planning tersebut dan menyatakan Sidang spesial MPR tidak sah dan ilegal.Langkah para pemimpin partai politik tersebut mendorong Presiden Gus Dur mengeluarkan Dekret Presiden tanggal 23 Juli yang berisi, antara lain sebagai berikut.
1) Membekukan MPR dan dewan perwakilan rakyat RI
2) Mengembalikan kedaulatan ke tangan rakyat dan mengambil tindakan serta menyusun badan-badan yang diharapkan untuk menyelenggarakan pemilihan umum dalam waktu satu tahun.
3) Menyelamatkan gerakan reformasi total dari kendala unsur-unsur Orde Baru dengan membekukan Partai Golkar sambil menunggu keputusan Mahkamah Agung.
Pada tanggal 23 Juli 2001, MPR menetapkan bahwa Dekret Presiden Gus Dur tersebut telah melanggar konstitusi.Setelah melalui proses persidangan yang rumit, 8 dari 11 fraksi MPR kesannya menyetujui pemberhentian Presiden Gus Dur dan mengangkat Wapres Megawati Soekarnoputri sebagai Presiden RI.Pengangkatan Megawati sebagai Presiden RI tersebut diperkuat oleh Tap MPR no. III/MPR/2001.Selanjutnya, pada malam itu juga dilakukan peresmian Megawati Soekarnoputri sebagai Presiden RI yang kelima.Dalam pemilihan Wakil Presiden, terpilihlah Hamzah Haz dari partai PPP sebagai Wakil Presiden.
a. Pembentukan Kabinet Gotong Royong
Pada tanggal 9 Agustus 2001, Presiden Megawati Soekarnoputri mengumumkan komposisi kabinet Gotong Royong.Anggota kabinet Gotong Royong merupakan para tokoh profesional dan para pendukung parpol pemerintahan koalisi.Tugas kabinet Gotong Royong yakni melaksanakan amanat reformasi menuntaskan banyak sekali permasalahan bangsa yang semakin kompleks.Namun, kabinet gres ini juga harus menghadapi persoalan-persoalan usang yang belum terselesaikan pemerintahan Abdurrahman Wahid (Gus Dur), yaitu dalam bidang politik, hukum, ekonomi, dan sosial.
1) Bidang Politik
Di bidang politik, duet Megawati-Hamzah Haz menghadapi ancaman disintegrasi bangsa.Selain itu, pemerintahan Megawati menghadapi mandeknya reformasi akhir ketidakpastian lingkup, arah, sasaran, dan tahapan waktu bagi pencapaiannya.Belum adanya landasan aturan yang kokoh bagi penyelenggaraan korelasi antara pemerintahan sentra dan tempat yakni perintang bagi mandeknya proses reformasi.
2) Bidang Ekonomi
Dalam bidang ekonomi, masalah yang cukup fundamental yakni terjadinya fluktuasi nilai tukar rupiah yang tidak terkendali dan belum tuntasnya upaya penyehatan perbankan nasional.Dua problem ekonomi tersebut mengakibatkan kesulitan perekonomian di sektor hilir, meluasnya pengangguran, dan menurunnya tingkat pendapatan serta daya beli masyarakat.Kegiatan investasi di sektor publik dan swasta juga melemah alasannya yakni kurangnya kemampuan keuangan negara dan ketidakpastian kebijakan serta hukum.
3) Bidang Sosial
Di bidang sosial juga telah terjadi kemerosotan kesetiakawanan sosial yang mengarah kepada terjadinya konflik sosial dalam masyarakat.Di bidang penegakan hukum, impian mewujudkan supremasi aturan dan tekad penegakan hukum terhadap para pelaku Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) masih jauh dari harapan.Selain itu, kewibawaan aturan dan lembaga-lembaga penegak aturan dalam pandangan masyarakat semakin merosot.Oleh alasannya yakni itu, sisa masa jabatan Presiden Megawati dilakukan untuk menuntaskan masalah bangsa tersebut.Program kerja kabinet Presiden Megawati, antara lain yakni sebagai berikut.
a) Mempertahankan persatuan dan kesatuan bangsa dalam kerangka keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)
b) Meneruskan proses reformasi dan demokratisasi dalam seluruh aspek kehidupan nasional, melalui kerangka, arah, dan aktivitas yang lebih terang dengan terus meningkatkan penghormatan terhadap hak asasi insan (HAM).
c) Normalisasi kehidupan ekonomi dan memperkuat dasar bagi kehidupan perekonomian rakyat.
d) Melaksanakan penegakan aturan secara konsisten, mewujudkan rasa kondusif dan tenteram dalam kehidupan masyarakat, serta melanjutkan pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
e) Melaksanakan politik luar negeri yang bebas dan aktif, memulihkan martabat bangsa dan negara serta kepercayaan luar negeri, ibarat lembaga-lembaga pemberi pinjaman dan kalangan investor terhadap pemerintah.
f) Mempersiapkan penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2004 yang aman, tertib, bebas, rahasia, dan langsung.
Pemerintahan Megawati dan Hamzah Haz ternyata menerima dukungan dan antusiasme yang cukup besar dari banyak sekali elemen masyarakat.Selanjutnya, pada awal pemerintahan Megawati banyak sekali krisis politik, konflik antarelite politik, dan aksi-aksi demonstrasi mahasiswa mulai mereda.Nampaknya, tampilnya tokoh Megawati dianggap menyejukkan dan sanggup melanjutkan proses reformasi yang pada ketika itu hampir mandek.Meskipun demikian, selama masa pemerintahannya tidak sedikit pula pemerintahan Megawati menuai kritik pedas khususnya dari para lawan-lawan politiknya yang menganggap pemerintahan Megawati telah gagal mengentaskan bangsa Indonesia untuk keluar dari krisis multidimensional yang telah berlangsung cukup lama.Selain itu, banyak sekali aktivitas reformasi yang menjadi aktivitas utama pemerintahannya juga masih terabaikan.Misalnya, belum tuntasnya penyelesaian kasus-kasus aturan mantan Presiden Suharto, merebaknya praktik-praktik KKN di lingkungan birokrasi pemerintahan, dan penyelesaian kasus-kasus HAM yang terkesan masih terkatung-katung, ibarat masalah Trisakti, masalah Semanggi I, dan masalah Semanggi II.Selain itu, penyelesaian konflik-konflik etnik dan antargolongan serta gerakan-gerakan separatisme di banyak sekali tempat ibarat Ambon, Poso, Aceh, dan Papua belum semuanya teratasi.Megawati juga dianggap telah gagal dalam membina komunikasi politik selama pemerintahannya.Puncak dari banyak sekali kritikan terhadap kinerja Megawati tersebut terbukti dalam ajang pemilihan Presiden eksklusif oleh pemerintahan Megawati tahun 2004.Dalam Pemilu Presiden yang pertama secara eksklusif tersebut, Presiden Megawati berhasil dikalahkan oleh pesaing utamanya, Susilo Bambang Yudhoyono yang didukung Partai Demokrat (PD).
Salah satu keberhasilan pemerintahan Megawati yakni penyelenggara Pemilu 2004.Pemilu 2004 diselenggarakan dalam 3 tahap.Pemilu tahap pertama untuk menentukan anggota legislatif dilaksanakan pada tanggal 5 April 2004.Pemilu presiden putaran I untuk menentukan Presiden dilaksanakan 5 Juli 2004, dan pemilu presiden putaran II dilaksanakan pada tanggal 20 September 2004.Dalam pemilu presiden pertama secara eksklusif tersebut, berhasil terpilih sebagai Presiden yakni Susilo Bambang Yudhoyono dan Wapres RI yakni Jusuf Kalla.
Pemilu Presiden pada tahun 2004 dimenangkan oleh pasangan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Jusuf Kalla (JK).Pasangan Susilo Bambang Yudhoyono dan Jusuf Kalla berhasil mengungguli keempat kandidiat calon presiden dan wakil presiden yang dicalonkan oleh partai-partai besar, ibarat Megawati dan Hasyim Muzadi yang dicalonkan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Wiranto dan Sholahuddin Wahid yang dicalonkan Partai Golkar, Amien Rais dan Siswono Yudho Husodo yang dicalonkan Partai Amanat Nasional (PAN), serta Hamzah Haz dan Agum Gumelar yang dicalonkan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).Setelah dilantik oleh MPR, pasangan SBY-JK segera mengumumkan susunan kabinetnya yang diberi nama kabinet Indonesia Bersatu.Masalah-masalah yang menjadi jadwal kerja bagi pemerintahan SBY, antara lain yakni sebagai berikut.
a. Bidang Politik
Dalam bidang sosial dan politik, pemerintahan SBY-JK juga harus menghadapi banyak sekali problem menyangkut konflik-konflik antarsuku dan golongan, dan gerakan-gerakan separatis yang merupakan peninggalan dari pemerintahan-pemerintahan sebelumnya.Misalnya, konflik Ambon, Poso, Papua, serta Aceh.Dalam bidang politik dan birokrasi pemerintahan, pemerintahan SBY-JK harus pula menghadapi kenyataan masih kuatnya budaya korupsi, kongkalikong dan nepotisme (KKN) di lingkungan birokrasi.
b. Bidang Ekonomi
Masalah ekonomi yang harus diselesaikan oleh Kabinet Indonesia Bersatu SBY-JK yakni perekonomian yang belum pulih dari krisis ekonomi dan rentan guncangan-guncangan perekonomian global, masih rendahnya tingkat daya beli masyarakat Indonesia, tingginya tingkat pengangguran dan kemiskinan, serta nilai tukar rupiah terhadap Dollar AS yang masih lemah.
c. Bidang Sosial
Salah satu peristiwa yang menonjol di bidang sosial pada masa pemerintahan Presiden SBY yakni terjadinya peristiwa tsunami di Nangroe Aceh Darussalam.Pada tanggal 26 Desember 2004 terjadi gempa disertai tsunami di Pulau Sumatera.Gelombang tsunami menyapu pesisir Sumatera, Malaysia, Thailand, Maladewa, Srilanka, Bangladesh, Kenya, Somalia, Tanzania, dan Myanmar.Korban tewas mencapai 300.000 orang.Ratusan ribu lainnya luka-luka.Korban terbesar di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam.Bencana tersebut mengakibatkan keprihatinan dunia yang menunjukkan banyak sekali pertolongan untuk memulihkan keadaan di Aceh pascatsunami.
d. Bidang Hukum
Di bidang hukum, banyak sekali pengungkapan serta penuntasan kasus-kasus korupsi serta HAM juga masih jauh dari harapan dan impian reformasi.Dua tahun pemerintahan SBY-JK ditandai dengan beberapa prestasi.Dalam bidang politik dan keamanan telah tercapai penyelesaian konflik-konflik di Ambon, Poso, dan Aceh.Penyelesaian masalah Aceh dilakukan melalui penandatanganan akad perdamaian antara RI-GAM yang difasilitasi oleh mantan Presiden Finlandia Marti Ahtisaari di Helsinki pada tanggal 15 Agustus 2005.
Demikianlah Artikel lengkap yang berjudul Perkembangan Politik, Hukum, dan Ekonomi pada Masa Reformasi Beserta Penjelasannya Terlengkap.Semoga sanggup bermanfaat bagi Sobat Edukasi Lovers semuanya.Jika artikel ini bermanfaat sudi kiranya bagi sahabat semua untuk mengelike dan membagikan artikel ini untuk menjaga kelangsungan blog ini menjadi lebih baik.Jika ada permintaan,pertanyaan,kritik,maupun saran,silahkan berikan komentar sahabat semua di kolom komentar di bawah ini.
Terima Kasih…
Salam Edukasi…





Comments
Post a Comment