Prinsip-Prinsip Pelaksanaan Hak Asasi Insan (Ham) Di Indonesia

Prinsip-Prinsip Pelaksanaan Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia


prinsip Pelaksanaan Hak Asasi Manusia di Indonesia Prinsip-Prinsip Pelaksanaan Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia
Gambar Ilustrasi: Prinsip-prinsip Pelaksanaan Hak Asasi Manusia di Indonesia



Selamat Datang di Web Pendidikan edukasinesia.com

Hallo teman Edukasi Lovers,senang sekali rasanya pada kesempatan kali ini saya sanggup membagikan artikel untuk menambah pengetahuan dan wawasan teman Edukasi Lovers semua.Artikel yang akan saya bagikan pada kesempatan kali ini berjudul Prinsip-Prinsip Pelaksanaan Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia

Berikut Pembahasannya

Menurut Budiono, pelaksanaan hak asasi insan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara di Indonesia didasarkan pada prinsip-prinsip sebagai berikut ini.
1)    Keseimbangan antara hak dan kewajiban, artinya insan sebagai makhluk yang pintar budi mempunyai kemampuan untuk membedakan sikap yang baik dan tidak baik.Dengan nalar budinya insan mempunyai kebebasan untuk menetapkan sendiri perilakunya.Dengan kebebasannya insan mempunyai kemampuan untuk bertanggung jawab sesuai tindakan yang dilakukannya.Oleh sebab itu, hak-hak dasar yang dimiliki insan harus disertai dengan tanggung jawab berupa kewajiban untuk menghormati hak asasi orang lain.
2)    Pelaksanaan hak asasi insan bersifat relatif tidak bersifat mutlak sebab dibatasi oleh hak asasi orang lain.Oleh sebab hak asasi insan yang bersifat mutlak tersebut sanggup mengganggu hak asasi orang lain.
3)    Hak asasi yang satu dengan hak asasi yang lain mempunyai keterpaduan.Hak-hak sipil, politik, ekonomi, sosial budaya, dan hak-hak pembangunan merupakan satu kesatuan yang tidak sanggup dipisahkan, baik dalam konsep, penerapan, pemantauan maupun dalam evaluasi pelaksanaannya.
4)    Antara hak asasi insan perorangan dan kolektif serta tanggung jawab perorangan, masyarakat, dan bangsa diharapkan keseimbangan dan keselarasan.Hal ini sesuai dengan kodrat insan sebagai makhluk individu dan makhluk sosial.Keseimbangan dan keselarasan antara kebebasan dan tanggung jawab merupakan faktor penting dalam derma hak asasi manusia.
5)    Kerja sama internasional menurut prinsip saling menghormati, persamaan derajat, dan relasi baik antarbangsa sangat diharapkan dalam menerapkan prinsip hak asasi manusia
6)    Dalam pelaksanaan hak asasi manusia, setiap orang wajib tunduk kepada pembatasan  yang ditetapkan dengan undang-undang.Tujuannya untuk menjamin hak dan kebebasan orang lain.Setiap orang yang ada di wilayah Indonesia wajib patuh pada peraturan perundang-undangan, aturan tak tertulis, dan aturan internasional mengenai hak asasi manusia.
7)    Dalam mewujudkan hak asasi insan senantiasa tidak terlepas dari kondisi sosial ekonomi dan sistem politik pada masyarakat yang bersangkutan serta dimensi-dimensi ideologis yang menempel di dalam setiap upaya untuk melaksanakannya.
8)    Setiap insan dilahirkan dalam keadaan bebas dengan kesamaan harkat dan martabatnya.Manusia telah dikaruniai hati dan nurani untuk hidup bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara dalam semangat persaudaraan.Setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan perlakuan yang adil serta mendapat kepastian hukum.Setiap orang berhak atas derma hak asasi insan dan kebebasan dasar insan tanpa diskriminasi.
9)    Setiap orang diakui sebagai insan pribadi.Oleh sebab itu, ia berhak memperoleh perlakuan serta derma yang sama sesuai dengan martabatnya.
10) Dalam rangka penegakan hak asasi manusia, maka perbedaan dan kebutuhan dalam masyarakat aturan moral harus diperhatikan oleh pemerintah dan masyarakat dengan jalan menjunjung tinggi nilai-nilai yang dianut oleh masyarakat yang bersangkutan.Oleh sebab itu, identitas budaya nasional dan hak moral yang masih dipegang teguh oleh masyarakat aturan moral setempat, harus dihormati dan dilindungi sepanjang tidak bertentangan dengan kewajiban nasional.
11) Setiap orang berhak memakai semua upaya aturan nasional dan lembaga internasional atas pelanggaran hak asasi insan oleh aturan nasional dan aturan internasional yang telah diratifikasi oleh negara Republik Indonesia.Dalam upaya ini wajib menempuh semua upaya aturan pada tingkat nasional terlebih dahulu sebelum memakai lembaga regional maupun internasional, kecuali jika hal itu tidak mendapat balasan lembaga nasional.
12) Perlindungan dan pembelaan serta pemajuan penegakan dan pemenuhan hak asasi insan menjadi tanggung jawab pemerintah.Artinya pemerintah memberi derma kepada setiap orang semoga hak asasinya tidak dilanggar dan menindak pelanggarnya.



Demikianlah Artikel lengkap yang berjudul Prinsip-Prinsip Pelaksanaan Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia.Semoga sanggup bermanfaat bagi Sobat Edukasi Lovers  semuanya.Jika artikel ini bermanfaat sudi kiranya bagi teman semua untuk mengelike dan membagikan artikel ini untuk menjaga kelangsungan blog ini menjadi lebih baik.Jika ada permintaan,pertanyaan,kritik,maupun saran,silahkan berikan komentar teman semua di kolom komentar di bawah ini.
Terima Kasih…
                Salam Edukasi…

Comments

Popular posts from this blog

Sepuluh (10) Kerajaan-Kerajaan Hindu Buddha Di Indonesia Yang Pernah Ada

Sejarah Kerajaan Kediri (Panjalu) Beserta Penjelasannya Terlengkap

Peta Jalur Masuk Dan Persebaran Hindu Buddha Di Indonesia Beserta Penjelasannya