Sejarah Kondisi Politik Indonesia Sesudah Tanggal 21 Mei 1998

Sejarah Kondisi Politik Indonesia sesudah Tanggal 21 Mei 1998



Sejarah Kondisi Politik Indonesia sesudah Tanggal  Sejarah Kondisi Politik Indonesia sesudah Tanggal 21 Mei 1998
Sejarah Kondisi Politik Indonesia sesudah Tanggal 21 Mei 1998

Selamat Datang di Web Pendidikan edukasinesia.com

Hallo teman Edukasi Lovers,senang sekali rasanya pada kesempatan kali ini saya sanggup membagikan artikel untuk menambah pengetahuan dan wawasan teman Edukasi Lovers semua.Artikel yang akan saya bagikan pada kesempatan kali ini berjudul Sejarah Kondisi Politik Indonesia sesudah Tanggal 21 Mei 1998

Berikut Pembahasannya


Selama rezim Orde Baru berkuasa, fungsi forum tinggi negara dan organisasi sosial politik berjalan kurang efektif alasannya yaitu kekuasaan forum kepresidenan sangat dominan.Kedudukan Presiden yang merangkap sebagai kepala pemerintahan, mandataris MPR, dan kepala negara benar-benar terwujud sebagai kekuasaan yang absolut.Hal tersebut terjadi alasannya yaitu fungsi kontrol yang dijalankan  oleh dewan perwakilan rakyat dan penegakan aturan yang dijalankan oleh Mahkamah Agung (MA) tidak sanggup berfungsi dengan baik alasannya yaitu hegemoni forum kepresidenan di bawah kepemimpinan Presiden Suharto.Kekurangan tersebut berusaha diperbaiki pada masa pascaSuharto.Setelah kurun reformasi, Presiden B.J. Habibie sebagai peletak dasar arah budi agenda pemerintahan menerapkan beberapa kebijakan, antara lain sebagai berikut ini.
1)    Menegakkan kembali demokrasi yang bertumpu pada partisipasi aktif rakyat dan proteksi ruang gerak yang luas terhadap hak-hak rakyat untuk mengeluarkan pendapat secara verbal ataupun goresan pena yang diwujudkan dalam bentuk, antara lain.
a.    Pembentukan partai politik dan organisasi masyarakat
b.    Kebebasan untuk berunjuk rasa dalam rangka memberikan aspirasi.

Hal itu terbukti dengan keluarnya UU No. 2/1999 wacana Partai Politik dan UU No.9/1998 wacana Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat.
2)    Menciptakan pemerintahan yang higienis , berwibawa, dan bebas dari praktik-praktik korupsi, kolusi,dan nepotisme (KKN) serta proteksi pelayanan kepada masyarakat secara adil dan merata.Hal tersebut terbukti dengan keluarnya Ketetapan MPR No. IX/MPR/1998 wacana Penyelenggaraan Pemerintahan Negara yang Bersih dan Bebas KKN dan keluarnya UU No.5/1999 yang diubah dengan UU No. 12/1999 wacana Pegawai Negeri yang Menjadi Anggota Parpol.


Setelah tanggal 21 Mei 1998, kondisi politik Indonesia mengalami dua kecenderungan umum.Pertama, lenyapnya legitimasi pemerintah Orde Baru.Kedua, kesangsian terhadap pemerintahan Orde Baru.Kecenderungan ini dimulai dari insiden kerusuhan sosial tanggal 13-15 Mei 1998 yang mencapai puncaknya pada tanggal 20 Mei 1998.Pada tanggal  20 Mei 1998 gerakan mahasiswa menduduki gedung DPR/MPR untuk menuntut mundurnya Presiden Suharto.Hilangnya legitimasi pemerintah Orde Baru menyebabkan tiga pilar pemerintah Orde Baru, yaitu Presiden, ABRI, dan Golkar dihujat oleh banyak sekali pihak sebagai pihak yang mempunyai andil atas terpuruknya Indonesia.Selain itu, masa reformasi juga membawa perkembangan politik di Indonesia, antara sebagai berikut.
a.    Adanya demokratisasi politik
b.    Pemerintah tidak lagi bertindak sewenang-wenang.
c.    Berkurangnya dominasi militer dalam pemerintahan.
d.    Munculnya parpol-parpol baru.

Kehidupan politik nasional sesudah keruntuhan pemerintahan Presiden Suharto mulai mengalami perubahan.Meskipun undang-undang wacana partai politik gres belum disahkan DPR, partai-partai politik gres bermunculan sebagai antisipasi terhadap pemilihan umum multipartai yang akan diselenggarakan .Tidak kurang dari lima puluh partai yang telah mengumumkan pembentukannya hingga bulan Agustus 1998.Peran ABRI juga makin banyak menerima sorotan, terutama tugas sosial politiknya dalam rangka Dwi Fungsi, netralitas politik, dan pelanggaran hak asasi insan yang ditimbulkan oleh operasi militer.Semua tuntutan tersebut telah mendorong ABRI memikirkan wacana perlunya sebuah paradigma gres di masa depan.Selain itu, tuntutan masyarakat terhadap pelaksanaan otonomi derah yang luas dan dilakukannya amandemen atau perubahan terhadap Undang-Undang Dasar 1945 juga makin besar.


Demikianlah Artikel lengkap yang berjudul Sejarah Kondisi Politik Indonesia sesudah Tanggal 21 Mei 1998.Semoga sanggup bermanfaat bagi Sobat Edukasi Lovers  semuanya.Jika artikel ini bermanfaat sudi kiranya bagi teman semua untuk mengelike dan membagikan artikel ini untuk menjaga kelangsungan blog ini menjadi lebih baik.Jika ada permintaan,pertanyaan,kritik,maupun saran,silahkan berikan komentar teman semua di kolom komentar di bawah ini.
Terima Kasih…
                              Salam Edukasi…

Comments

Popular posts from this blog

Sepuluh (10) Kerajaan-Kerajaan Hindu Buddha Di Indonesia Yang Pernah Ada

Sejarah Kerajaan Kediri (Panjalu) Beserta Penjelasannya Terlengkap

Peta Jalur Masuk Dan Persebaran Hindu Buddha Di Indonesia Beserta Penjelasannya