Sejarah Lahirnya Supersemar (Surat Perintah 11 Maret 1966) Beserta Penjelasannya Lengkap
Sejarah Lahirnya Supersemar (Surat Perintah 11 Maret 1966) Beserta Penjelasannya Lengkap
Selamat Datang di Web Pendidikan edukasinesia.com
Hallo teman Edukasi Lovers,senang sekali rasanya pada kesempatan kali ini saya sanggup membagikan artikel untuk menambah pengetahuan dan wawasan teman Edukasi Lovers semua.Artikel yang akan saya bagikan pada kesempatan kali ini berjudul Sejarah Lahirnya Supersemar (Surat Perintah 11 Maret 1966) Beserta Penjelasannya Lengkap
Menyingkapi keadaan negara yang semakin gawat, pada tanggal 10 Maret 1966 Presiden Sukarno memanggil Front Pancasila, PNI ASU (Front Marhaenisme Ali Surachman), dan Partindo.Sebelum pertemuan dilangsungkan Front Pancasila telah membulatkan tekad untuk menghadapi pemerintahan Presiden Sukarno.Hasil pertemuan tidak sanggup memuaskan kedua belah pihak, terutama Front Pancasila, lantaran undangan pembubaran PKI tidak dipenuhi.Pada tahun 1966, diadakan sidang Kabinet Dwikora yang disempurnakan di istana negara Jakarta.Agar sidang sanggup berjalan dengan lancar, satu kompi prajurit RPKAD ditugaskan menjaga tempat sekitar istana dengan memakai pakaian kamuflase.Ajudan Presiden, Brigjen Subur melihat pasukan itu menjadi panik. Brigjen Subur segera melaporkan kepada Presiden bahwa di luar istana terdapat pasukan tidak dikenal yang mungkin membahayakan keselamatannya.Berdasarkan laporan tersebut, Presiden segera meninggalkan sidang menuju Istana Bogor disertai oleh Waperdam 1 Dr. Subandrio dan Waperdam III Chaerul Saleh.Sebelumnya, Presiden menyerahkan pimpinan sidang kepada Waperdam II Dr. J. Leimena. Setelah sidang ditutup, tiga orang perwira tinggi ABRI, adalah Mayjen Basuki Rachmat (Menteri Urusan Veteran), Brigjen M. Yusuf (Menteri Perindustrian), dan Brigjen Amir Machmud (Pangdam V Jaya) menemui Letjen Suharto di kediamannya.Mereka melaporkan keadaan di Istana Negara dan sekaligus meminta izin untuk menemui Presiden di Bogor. Pada dikala itu, Letjen Suharto yang sakit mengizinkan mereka untuk menemui Presiden Sukarno di Istana Bogor. Bahkan, Letjen Suharto menitipkan pesan untuk disampaikan kepada Presiden Sukarno. Ia menyatakan kesanggupannya untuk mengatasi keadaan apabila diberi kepercayaan. Di Bogor, ketiga perwira Tentara Nasional Indonesia itu menghadap Presiden didampingi oleh tiga Waperdam.Setelah diadakan pembicaraan yang mendalam terhadap situasi negara, Presiden Sukarno jadinya menyetujui memberi mandat kepada Letjen Suharto untuk memulihkan keadaan dan kewibawaan pemerintah.Dalam menjalankan tugas, akseptor mandat, sesudah selesai melakukan kiprah harus melaporkan segala sesuatunya kepada Presiden.Mandat itu lalu dikenal sebagai Surat Perintah 11 Maret 1966 (Supersemar).Setelah mendapatkan surat perintah tersebut, Letnan Jenderal Suharto atas nama Presiden Panglima Tertinggi ABRI/Mandataris MPRS/Pemimpin Besar Revolusi segera bertindak.Berdasarkan Keputusan Presiden No. 1/3/1966, pada tanggal 12 Maret 1966 Letnan Jenderal Suharto membubarkan dan melarang PKI beserta banyak sekali organisasi massa yang mendukungnya dari tingkat sentra hingga daerah. Pada tanggal 18 Maret 1966 pengemban Supersemar bertindak mengamankan beberapa orang menteri yang diduga terlibat pada kejadian G-30-S/PKI.Untuk mengisi kekosongan kementerian yang personalnya ditangkap dimasukkan orang-orang yang anti-PKI sebagai menteri.Setelah berhasil menertibkan bidang direktur dari unsur G-30-S/PKI, pengemban Supersemar juga membersihkan legislatif dari unsur G-30-S/PKI.Upaya pencucian tersebut dimulai dari pucuk pimpinan MPRS dan DPRGR, gres lalu anggotanya.Sebagai tindak lanjut, lalu dibuat pimpinan MPRS dan DPRGR baru.
Pimpinan DPRGR gres memberhentikan 62 orang anggota DPR-GR yang mewakili PKI dan Ormas-ormasnya.Setelah forum MPRS dan DPRGR higienis dari unsur PKI dan ormasnya segera dikembalikan kedudukannya sesuai amanat Undang-Undang Dasar 1945 di atas Presiden.Pada tanggal 20 Juni – 5 Juli 1966, MPRS mengadakan sidang umum ke-IV.Sidang Umum MPRS ke-IV berhasil mengesahkan beberapa ketetapan yang mengatur kehidupan bangsa dan negara.Selain itu, pada Sidang Umum MPRS Ke-IV juga telah meminta pertanggungjawaban Presiden Sukarno, khususnya mengenai kejadian G-30-S/PKI beserta epilognya, kemunduran ekonomi, dan kemunduran akhlak.Presiden memberikan pidato pertanggungjawaban pada tanggal 22 Juni 1966.Pidato Presiden itu diberi judul Nawaksara (nawa artinya sembilan, abjad artinya pasal).Sidang MPRS ternyata tidak sanggup mendapatkan isi pidato Nawaksara.Hal itu disebabkan Presiden tidak menjelaskan kebijakan yang telah diambil berkaitan kejadian G-30-S/PKI beserta epilognya.Untuk itu, Presiden harus memperbaiki laporannya.Pada tanggal 25 Juli 1966, Presiden Sukarno membubarkan Kabinet Dwikora yang disempurnakan.Selanjutnya, sesuai Tap MPRS No. III/MPRS/1966. Presiden menugaskan Letjen Suharto sebagai pengemban Supersemar untuk membentuk Kabinet Ampera.Jadi , Kabinet Ampera dipimpin oleh Presiden Sukarno, tetapi pelaksanaannya dilakukan oleh Presidium Kabinet yang dipimpin oleh Letjen Suharto.Akibat dualisme kepemimpinan, Kabinet Ampera tidak maksimal dalam menjalankan tugas.
Pada tanggal 10 Januari 1967, Presiden Sukarno memberikan surat komplemen Nawaksara kepada MPRS untuk memenuhi kekurangan laporan pertanggungjawaban yang diminta.Untuk membahas Surat komplemen Nawaksara, MPRS mengadakan musyawarah pada tanggal 21 Januari 1967.MPRS memutuskan bahwa Presiden telah alfa dalam memenuhi ketentuan konstitusional.Sementara itu, DPR-GR dalam resolusi dan memorandumnya pada tanggal 9 Februari 1967 menolak Nawaksara beserta pelengkapnya sebagai suatu pertanggungjawaban Presiden.Berdasarkan hal tersebut, DPR-GR mengusulkan kepada MPRS untuk mengadakan sidang istimewa.Pimpinan MPRS pun menyetujui mengagendakan pelaksanaan sidang istimewa pada bulan Maret 1967.Menyingkapi keadaan yang tidak memberi iman kepada dirinya untuk melakukan pemerintahan, maka Presiden Sukarno pada tanggal 22 Februari 1967 di istana merdeka menyerahkan kekuasaan pemerintahan kepada Letjen Suharto selaku pengemban Tap. MPRS No. IX/MPR/1966.Penyerahan kekuasaan tersebut merupakan kejadian penting dalam perjuangan mengatasi situasi konflik yang memuncak pada dikala itu.Pada tanggal 14 Maret 1967, Letjen Suharto selaku pengemban Tap. MPRS No. IX/MPRS/1966 memberi keterangan di depan sidang DPR-GR wacana penyerahan kekuasaan.Sementara itu, penyerahan kekuasaan pemerintahan dari Presiden Sukarno kepada Letjen Suharto tidak menyurutkan langkah MPRS untuk menggelar sidang istimewa.Pada tanggal 7-12 Maret 1967, MPRS mengadakan sidang istimewa di Jakarta.Pada sidang tersebut MPRS mengeluarkan Tap. MPRS No. XXXIII/MPRS/1967 yang memutuskan untuk mencabut kekuasaan pemerintahan negara dari Presiden Sukarno dan menarik kembali mandat MPRS dari Presiden Sukarno beserta segala kekuasaan yang diatur Undang-Undang Dasar 1945.Berdasarkan Tap. MPR itu juga MPRS dari mengangkat Letjen Suharto sebagai pejabat Presiden RI hingga dipilih Presiden oleh MPR hasil Pemilu.
Demikianlah Artikel lengkap yang berjudul Sejarah Lahirnya Supersemar (Surat Perintah 11 Maret 1966) Beserta Penjelasannya Lengkap.Semoga sanggup bermanfaat bagi Sobat Edukasi Lovers semuanya.Jika artikel ini bermanfaat sudi kiranya bagi teman semua untuk mengelike dan membagikan artikel ini untuk menjaga kelangsungan blog ini menjadi lebih baik.Jika ada permintaan,pertanyaan,kritik,maupun saran,silahkan berikan komentar teman semua di kolom komentar di bawah ini.
Terima Kasih…
Salam Edukasi…

Comments
Post a Comment